Awalnya di wilayah Sulawesi Tenggara terdapat beberapa institusi Akademi Kesehatan baik dari Depkes maupun dari Pemda. Khusus institusi pendidikan dibawah naungan Depkes terdapat 3 institusi yaitu : Akademi Keperawatan, Akademi Gizi dan Akademi Kebidanan.
Untuk mengefisienkan penggunaan sumberdaya dan dana yang tersedia, maka Pemerintah Pusat dalam hal ini Departemen Kesehatan RI menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan dan Kesehatan Sosial RI. Nomor 298/MENKES-KESSOS/SK/IV/2001 tanggal 16 April 2001 sebagai dasar didirikannya Politeknik kesehatan.